UmmatMuslim.com - SELFIE sudah menjadi fenomena sosial seiring popularitas media sosial dan kecanggihan perangkat gadget (handphone, smartphone) atau laptop/netbook yang dilengkapi kamera. Pengertian Selfie itu sendiri singkatan dari "self potrait" yang artinya foto hasil memotret diri sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, "Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya" (HR. Thabrani dari Anas bin Malik).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri." (HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri).
Selfie lalu menyimpan foto untuk dokumentasi pribadi saja, tanpa dipublikasikan di media sosial, tentu saja tidak akan menimbulkan masalah, tidak berpotensi menumbulkan sikap riya' dan 'ujub.Namun, jika diekspose di media sosial, jelas "ada maksudnya". Maksud itulah yang bisa menurunkan akhlak mulia berupa rendah hati (tawadhu').
"(Baginda) Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah dan beliau juga melarang membuat gambar." (Hadits Riwayat Tirmizi Nomor 1749.)
"(Ciri-ciri) gambar adalah terdapat kepala, apabila kepala (gambar) itu dihilangkan, maka bukan lagi dikatakan gambar." (HR Al Baihaqi 7/270).
Syeh Al Albani mengatakan bahwa hadits di atas sahih dan tidak diragukan lagi kebenarannya. Berdasarkan hadis tersebut, sejumlah ulama melarang untuk membuat foto yang identik dengan gambar, termasuk foto selfie. Apalagi video selfie biasanya menunjukkan kepala di mana kategori sebuah lukisan yang dimaksud Nabi pada zaman dahulu adalah meliputi kepala. Dengan dasar dan landasan ini, beberapa ulama memberikan fatwa bahwa foto selfie itu haram. Meski begitu, ada juga sejumlah ulama yang memperbolehkan hukum foto selfie ditinjau dari perspektif Islam.
Menurut ulama yang setuju dan memperbolehkan foto selfie adalah bahwa gambar yang diambil dari alat kamera bukanlah menciptakan hal baru yang menyerupai makhluk hidup, tetapi gambarnya sendiri yang diabadikan dalam sebuah alat. Dalam islam hukum selfie memang tidak tertulis langsung dalam kitab al-Quran maupun As-sunnah. Namun dalam ajaran Islam terdapat beberapa hadist yang menerangkan tentang larangan menggambar. Dalam hadis yang dilarang adalah menggambar makhluk hidup yang bernyawa, sedangkan tumbuhan boleh digambar. Dalam website konsultasi Islam terdapat beberapa hadis mengenai larangan menggambar makhluk bernyawa.
Dari Ibnu, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupklannya." (HR. Bukhari).
Dari hadits diatas tentu kita harus berhati-hati tentang masalah ini. Seperti halnya memajang foto, patung dirumah dan sebagainya. Jangan sampai hal yang kita anggap sepele dapat menyeret kita ke neraka. Wallahu a'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]