Di Usia Berapakah Seseorang Di Wajibkan Untuk Sholat?



Shalat adalah kewajiban setiap umat muslim sebagaimana yang ada pada rukun islam yang kedua hal tersebut dijelaskan dalam hadits Dari 'Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?" Jawab beliau, "Shalat pada waktunya." Lalu aku bertanya lagi, "Terus apa?" "Berbakti pada orang tua", jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.  "Lalu apa lagi", aku bertanya kembali. "Jihad di jalan Allah", jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85).


Tapi tahukah anda sejak usia berapa kita sebagai umat muslim untuk shalat?

Dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (HR. Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)

Hadits tersebut telah jelas bahwa anak-anak diperintahkan untuk shalat pada usia 7 tahun dan jika mencapai pada usia 10 tahun jika anak tak mau shalat makan boleh dipukul, tetapi dipukul dengan sewajarnya, pukulan yang mendidik, tidak lebih dari 10 kali dan hindari memukul wajah.

Amalan yang wajib sebenarnya wajib dilaksanakan ketika baligh dan balighnya seorang anak itu berbeda-beda, tidak ada umur tertentu tentang kapan anak tersebut baligh. Hal ini dikarenakan ciri-ciri baligh anak laki-laki dan perempuan berbeda. Kalaupun diperintahkan melakukan amalan yang wajib sebelum baligh itu hanya sifatnya mengajari dan membiasakan anak agar mudah dilakukan ketika baligh kelak.

Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam: "Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam (baligh), dan orang gila hingga berakal" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Wallahua'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]

Back To Top