Mengapa Daging Babi Diharamkan?



Daging babi diharamkan dalam Islam, tetapi masih banyak terdapat daging-daging yang lain yang dihalalkan, karena Allah SWT tidak mungkin mengharamkan sesuatu karena tanpa ada alasan yang jelas. Jika Allah SWT mengharamkan sesuatu sungguh pasti akan digantikan dengan yang lebih baik atau hal tersebut memiliki keburukan. Terdapat banyak sekali penelitian daging babi bahwa dapat menimbulkan penyakit.


Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa daging yang kita makan dapat menurunkan sifat binatang tersebut kepada manusia, terdapat kisah untuk hal itu:

Seorang ulama berdebat dengan seorang pendeta, dan pendeta itu bertanya kepada ulama tersebut.

Pendeta: Islam mengharamkan daging babi karena babi itu jorok, kotor, dan rakus sampai-sampai babi sering memakan kotorannya sendiri. Bagaimana kalau aku membuat peternakan babi yang bersih yang kuatur makannya dan kandangnya kubersihkan, dan kuberi makan sayuran, apakah babi bisa dihalalkan? Dan kenapa Islam menghalalkan ayam, bukannya ayam juga jorok, kotor, dan terkadang memakan kotorannya sendiri bersama makanannya?

Mendengar pertanyaan tersebut sang ulama pun tersenyum dan menyuruh mendatangkan 3 ekor babi, 2 diantaranya jantan dan 1 betina yang merupakan salah satu pasangan jantannya, dan begitu juga dengan ayam. Apa yang terjadi???

Babi jantan merangsang babi jantan satunya dan setelah terangsang, babi jantan yang merupakan babi pasangan babi betina menggauli betinanya setelah itu babi jantan itu kembali ke babi jantan satunya dan merangsangnya lagi untuk merangsang babi jantan satunya untuk pergi menggauli pasangan babi jantan yang merangsangnya.

Berbeda dengan ayam, ketika 3 ayam itu ditaruh disatu tempat ayam jantan yang memiliki pasangan akan membela mati-matian jika ada pejantan lain yang mengganggu betinanya.

Lalu sang ulama pun berpendapat: Itulah bedanya antara umat muslim dan umat kalian.

Dari kisah itu semoga kita dimudahkan untuk menolak kemungkaran itu, dan juga terdapat dalil yang jelas dan seharusnya kita sebagai hamba Allah SWT menjalankan perintahnya sebagaimana firman Allah yang artinya:

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah" (QS. Al Baqarah: 173)

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah" (QS. Al Maa’idah: 3)

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah" (QS. An Nahl: 115)

Semoga dari 3 ayat Alquran diatas sudah cukup untuk mengingatkan kita agar tidak memakan daging babi. Semoga bermanfaat. [Mustafa/UmmatMuslim]

Back To Top