Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dan Menghadiri Undangannya???



UmmatMuslim.com - Dalil-dalil syari'at dari Al-Kitab dan As-Sunnah telah menunjukkan bahwa peringatan hari kelahiran termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama dan tidak ada asalnya dalam syari'at yang suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,



"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah." [Asy-Syura: 21]

"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari'at (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertaqwa." [Al-Jatsiyah: 18-19]

dalam hadits juga terdapat bahwa Rasulullah SAW mengatakan bahwa amalan yang tidak dicontohkan akan tidak diterima.

Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,"Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak." [HR. Imam Muslim dalam Al-Aqdhiyah (18-1718)]

Dalam hadits lainnya beliau bersabda,"Sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad SAW, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat." [HR. Imam Muslim dalam Al-Jumu’ah (867)]

Di samping perayaan-perayaan ini termasuk bid'ah yang tidak ada asalnya dalam syari'at, juga mengandung tasyabbuh (menyerupai) kaum Yahudi dan Nashrani yang biasa menyelenggarakan peringatan hari kelahiran, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar tidak meniru dan mengikuti cara mereka, sebagaimana sabda beliau,"Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal dengan sejengkal dan sehasta dengan sehasta, sampai-sampai, seandainya mereka masuk ke dalam sarang biaivak pun kalian mengikuti mereka." Kami katakan, "Ya Rasulullah, itu kaum Yahudi dan Nashrani?" Beliau berkata, "Siapa lagi." [l-Bukhari dan Muslim: Al-Bukhari dalam Ahaditsul Anbiya' (3456). Muslim dalam Al-‘Ilm (2669)]

jadi dari dalil dalil diatas telah jelas bahwa mengadakan perayaan semacam itu tidak diperbolehkan karena perayaan semacam itu menyerupai perayaan agama lain sebagaimana agama Nasrhani merayakan hari kelahiran Nabi Isa AS yang tidak diketahui darimana tuntunannya. selain itu tidak ada dalil juga yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW sebagai tuntunan kita melakukan hal tersebut. hal ini perkara bid'ah yang tidak perlu dilakukan. dari hal ini kita tahu bahwa mengadakan acara perayaan ulang tahun saja dilarang apalagi memenuhi undangan perayaan tersebut karena hal itu merupakan pengukuhan terhadap bid'ah dan mendorong pelaksanaannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka” [HR.Ahmad (5094, 5634). Abu Dawud (4031)]

Wallahu a'lam



Back To Top