UmmatMuslim.com - Buang hajat adalah kebutuhan manusia. Hal ini merupakan kebiasaan manusia untuk mengeluarkan sisa makanan yang tidak terserap oleh tubuh. Hal ini juga mengeluarkan racun yang ada pada tubuh lewat kotoran tersebut.
Kencing merupakan salah satu aktivitasnya. Kebanyakan orang saat ini kencing dengan cara berdiri. Terus banyak pendapat bahwa orang yang kencing berdiri itu kurang baik untuk kesehatan.
'Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan, "Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk." (HR. At Tirmidzi dan An Nasa'i. Syaikh Al Albani mengatakan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 201 bahwa hadits ini shahih)
Abdurrahman bin Hasanah mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami dan di tangannya terdapat sesuatu yang berbentuk perisai, lalu beliau meletakkannya kemudian beliau duduk lalu kencing menghadapnya." (HR. Abu Daud, An Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari hadits diatas jelas bahwa Rasulullah SAW kencing dengan duduk. Tetapi terdapat juga hadits yang mengatakan Rasulullah SAW kencing dengan cara berdiri sebagai berikut:
Hudzaifah radhiyallahu 'anhu mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya." (HR. Bukhari no. 224 dan Muslim no. 273).
Dari hadits-hadits diatas telah jelas bahwa Rasulullah SAW pernah kencing dengan duduk ataupun berdiri. Pendapat para ulama dianjurkan untuk kencing secara duduk karena Rasulullah SAW lebih sering melakukannya dan menurut ahli kesehatan sekarang ini, kencing secara duduk itu dapat menekan kandung kemih jadi keluarnya air kencing itu lebih tuntas dang menghindari adanya sisa najis yang menyebabkan ibadah kita tidak diterima Allah SWT. Wallahu a'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]