UmmatMuslim.com - Sebagaimana kita tahu pada shalat berjamaah di masjid biasanya imam berada didepan makmum yang dipimpin oleh seorang laki-laki dengan syarat dan ketentuan yang dapat dijadikan imam dalam islam. Tetapi bagaimana jika seluruhnya yang ingin shalat berjamaah adalah seorang wanita? bagaimana posisi imamnya?
Atsar Aisyah radhiyallahu 'anha:
"Dari Raithah Al-Hanafiyyah bahwasanya Aisyah mengimami para wanita dan beliau berdiri diantara mereka dalam shalat fardhu." (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam Al-Mushannaf 3/141, dan Al-Baihaqy di dalam As-Sunan Al-Kubra 3/131 , sanad hadist ini dishahihkan oleh Imam An-Nawawy di Al-Majmu 4/199)
Atsar Ummu Salamah radhiyallahu 'anha
"Dari Hujairah bahwasanya Ummu Salamah mengimami para wanita, maka beliau berdiri di tengah." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/514 no: 4986 dan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 3/140 , dan Asy-Syafi’I dalam Musnad hal: 53, dan dishahihkan sanadnya oleh An-nawawy di Al-Majmu 4/199)
Dua hadits diatas menjelaskan bahwa Posisi imam wanita ketika mengimami jamaah wanita adalah di tengah tengah shaf wanita yang pertama, sejajar dengan shaf tersebut, tidak menjorok ke depan. Hal ini berdasarkan pada atsar sahabat yang datang dari Aisyah dan Ummu Salamah dimana beliau berdua pernah mengimami wanita dengan posisi di tengah sejajar dengan shaf pertama.
Maka hendaklah wanita muslimah meniru apa yang mereka lakukan karena sebaik-baik generasi adalah generasi sahabat. Apalagi tidak diketahui ada sahabat yang lain yang menyelisihi. Wallahu a'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]