Bagaimana Islam Memandang Rokok Yang Belum Ada Pada Zaman Rasulullah SAW



UmmatMuslim.com - Rokok mungkin salah satu produk yang paling laris saat ini sampai sangat mudah didapatkan baik itu toko-toko kecil dipinggir jalan walaupun supermarket pasti menjualnya. seperti yang tertera dibungkusnya saja saat ini rokok sebenarnya memiliki efek samping yang kurang baik untuk kesehatan. seperti gangguan paru-paru, janin, rusaknya gigi, dan masih banyak lagi, tapi entah mengapa sampai saat ini masih banyak orang yang mengkonsumsinya. 



Rokok memang tidak ada pada zaman Rasulullah SAW, tetapi islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan, menyakiti orang sekitar atau menyia-nyiakan harta. berikut dalil-dalil nya.

Allah SWT berfirman :
"Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka yang buruk" (Al-A'raf :157)
"Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan" (Al-Baqarah:195)
" Dan Janganlah kamu menghambur0hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu saudaranya setan." (Al-Isra':26).

Rokok merupakan termasuk sesuatu hal yang buruk karena jelas dapat menimbulkan penyakit sebagimana yang tertera pada pembungkusnya sendiri saat ini. selain itu mengkonsumsi dan membelinya sudah termasuk perbuatan boros karena kita mengeluarkan harta kita hanya untuk mengikuti hawa nafsu kita padahal hal tersebut buruk untuk kita.

Rasulullah SAW bersabda, "barang siapa menghirup racun sehingga membunuh dirinya, maka racun itu akan berada di tangannya lalu menghirupkannya (kepadanya) selama-lamanya di Neraka Jahannam." (HR.Muslim).

Rokok itu mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya. sebagian besar ahli fikih mengharamkan rokok, sedang yang tidak mengharamkannya karena belum melihat bahayanya yang nyata, diantaranya penyakit kanker.

Wallahu a'lam

sumber:
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, "Bimbingan Islam", Darul Haq, Jakarta : 2014


Back To Top