Kehilangan keluarga yang kita cintai merupakan hal yang sangat memilukan. Tidak jarang kita manusia melihat orang yang ditinggalkan menangis sampai meratap seakan-akan tak menerima takdir yang telah ditentukan Allah SWT.
Tahukah anda bahwa tangisan yang berlebihan dilarang dalam Islam karena dapat menyusahkan sang mayat. Untuk hal itu Rasulullah SAW sampai mengambil janji kepada wanita di zamannya untuk tidak meratap sebagaimana hadits dari Ummu Athiyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW membai'at kami untuk tidak meratap." (Muttafaq Alaih).
Hal ini dilakukan karena biasanya yang melakukan ratapan saat ditinggal orang yang kita cintai adalah wanita, tetapi bukan berarti laki-laki boleh melakukannya.
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, "Mayat akan di adzab di kuburnya disebabkan oleh ratapan yang dilakukan untuknya." (Muttafaq Alaih)
Dari hadits diatas jelas bahwa seseorang yang diratapi akan di adzab oleh Allah SWT didalam kuburnya. Jadi sebaiknya jika kita sebagai keluarga yang ditinggalkan janganlah menangis sampai meratap. Meratap disini diartikan menangis yang berlebihan seperti orang yang memukul-mukul dirinya, merobek-robek pakaiannya, panggilan yang buruk (berteriak teriak) dan lain-lain.
Sesungguhnya Rasulullah pun menangis saat ditinggal orang yang dia sayangi. Sebagaimana diceritakan dalam hadits saat putera Rasulullah meninggal tetapi dia menangis tanpa meratap.
Anas bin Malik r.a. berkata: "Kami masuk bersama Nabi pada Abu Saif al-Qain (si pandai besi), suami wanita yang menyusui Ibrahim (anak laki-laki Rasulullah dari hasil perkawainan Beliau dengan Maria Qibtihiyah). Lalu, Rasulullah mengambil Ibrahim dan menciumnya. Sesudah itu kami masuk kepadanya dan Ibrahim mengembuskan napas yang penghabisan. Maka, air mata Rasulullah mengucur. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata kepada beliau, 'Engkau (menangis) wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Wahai putra Auf, sesungguhnya air mata itu (tanda) kasih sayang.' Kemudian air mata beliau terus mengucur. Lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya air mata mengalir, dan hati pun bersedih. Namun, kami hanya mengucapkan perkataan yang diridhai oleh Tuhan kami. Sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim'" (H.R. Bukhari)
Sesungguhnya menangisi mayat itu dibolehkan karena air mata adalah tanda kasih sayang selama tangisan kita sewajarnya dan tidak mengucapkan kata-kata ratapan dan tindakan yang menunjukkan ratapan. Karena mayat orang yang kita cintai akan di adzab Allah SWT. Jika kita memang sayang dengan orang yang telah meninggalkan kita sudah seharusnya kita tidak menyusahkannya.
Dari Abu S'id Al-Khudri RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melaknat wanita yang meratap dan sengaja memperdengatkan ratapannya." (HR. Abu Dawud)
Wallahua'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]