UmmatMuslim.com - Berhias dizaman sekarang ini adalah suatu keperluan setiap manusia khususnya seorang wanita. wanita biasanya berhias untuk dapat terlihat cantik, elegan, berwibawa, bahkan untuk menarik perhatian lawan jenis. Tetapi apakah berhias itu diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana batasan Islam berhias bagi wanita? Berikut adab-adab berhias menurut Islam bagi wanita.
1. Kebersihan Badan
"Dari Abi Rofi', ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberap istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi' bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?' Maka jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Ini lebih suci dan lebih bersih.'" (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)Mandi dalam hal ini dapat menyegarkan badan dan membersihkan dari kotoran kotoran yang menempel pada tubuh. Hal ini dianjurkan agar menghilangkan bau badan dan lebih menjaga kesucian.
2. Membersihkan Gigi
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan kepada mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat." (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadits diatas kita dapat liat membersihkan gigi atau yang biasa disebut menggosok gigi itu sangat penting karena dalam menjalankan kegiatan sehari-hari seseorang pasti berinteraksi kepada orang lain.
3. Memperhatikan Pakaian Yang Dipakai
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengunjungi kami, lalu beliau melihat seorang laki-laki yang mengenakan pakaian kotor, maka beliau pun bersabda, "Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya." (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i).Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah senang melihat tanda nikmat yang diberikan kepada hamba-hambaNya." (HR. Tirmidzi dan Hakim)
Dari hadits pertama kita lihat pentingnya menjaga kebersihan pakaian yang dipakai agar tetap telihat bersih dan tidak berbau dan hadits kedua kita diwajibkan memakai pakaian yang layak dipakai sebagai tanda syukur nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita hambanya.
4. Menutup Aurat
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.'" (QS. An-Nuur, 24: 31).Menutup aurat hal yang sangat penting karena ini adalah kewajiban setiap wanita muslimah yang telah baligh.
5. Memperhatikan Larangan Berhias
Menyambung rambut (al-washl) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah) Baginda nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina." (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)
Memanjangkan kuku Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Berhias menyerupai kaum lelaki "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki." (Riwayat Bukhari).
Wahai Saudariku, sungguh Allah yang mensyari'atkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi para hamba-Nya dan Dia-lah yang mensyari'atkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap zaman dan tempat. Maka, sudah sepantasnya bagi kita wanita muslimah untuk taat lagi tunduk kepada syari'at Allah, termasuk di dalamnya aturan untuk berhias.
Rasulullah SAW bersabda: "Ada 2 golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggok-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian." (HR. Muslim)
Wallahu a'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]