UmmatMuslim.com - Banyak orang di muka bumi ini yang sering bersumpah, sampai berkembang berbagai jenis sumpah yang menurut akal pikiran manusia tidak masuk akal. biasanya orang yang bersumpah itu bermaksud agar apa yang dikatakannya dapat di percaya orang lain atau ingin melariskan barang dagangannya.
Dalam islam sebenarnya tidak dianjurkan terlalu sering bersumpah karena ditakutkan kita akan terjerumus dalam dosa. Ingatlah bahwa dalam Islam bersumpah yang dibolehkan hanya dengan bersumpah dengan nama Allah SWT dan harus berkata benar.
Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu bersumpah dengan (nama) bapakmu. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, maka hendaklah ia berkata benar, barangsiapa di beri sumpah dengan (nama) Allah, maka hendaklah ia menerima, dan barangsiapa yang tidak menerima sumpah (atas nama) Allah, maka dia tidak mendapatkan (pahala) dari Allah." (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu bersumpah dengan (nama) bapakmu, atau ibumu, atau sekutu-sekutu. Janganlah kamu bersumpah kecuali dengan (nama) Allah. Dan janganlah kamu bersumpah kecuali dengan berkata benar." (HR. Abu Dawud)
Hadits diatas adalah dalil dilarangnya bersumpah dengan selain nama Allah SWT, bahkan dengan nama bapak, ibu, ataupun hal yang lainnya. tetapi lihatlah sekarang ini banyak masyarakat kita yang bersumpah atas nama hartanya, orang tuanya, bahkan ada jenis sumpah yang sangat populer yaitu sumpah pocong yang mungkin dapat membawa kita dalam kesyirikan.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa bersumpah dengan selain (Nama) Allah, maka ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad)
kalaupun kita telah bersumpah dengan nama Allah SWT tapi kita melanggarnya atau tidak berkata benar maka seorang muslim dan muslimah harus membayar kaffarah/denda atas sumpahnya agar dosanya dapat diampuni oleh Allah SWT. untuk hal itu Allah SWT berfirman,
“Kaffarahnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu langgar.” (Al-Maidah: 89)
Ingatlah bahwa bersumpah terlalu sering tidak dianjurkan dalam Islam tetapi kalaupun kita harus bersumpah dianjurkan untuk mengucapkan 'Insya Allah', karena Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa bersumpah tetapi mengatakan, 'Insya Allah', maka jika dia mau, boleh melaksanakan sumpahnya; dan jika tidak berkehendak dia boleh membatalkannya tanpa harus membayar kaffarat." (HR. an-Nasa'i)
Wallahu a'lam
sumber:
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, "Bimbingan Islam Untuk Pribadi dan Masyarakat", Darul Haq, Jakarta, 2014