Memangnya Ada "Pacaran Islami" Itu? Berikut Penjelasannya



UmmatMuslim.com - Ditengah hingar bingarnya budaya barat banyak anak muda sekarang, terselip di dalamnya ajakan untuk berpacaran. Dari sini, sebagian pemuda-pemudi kaum muslimin terbetik dalam hatinya keinginan untuk berpacaran namun dengan model yang berbeda dengan 'pacaran konvensional' yang mereka istilahkan sebagai "pacaran islami". Sebenarnya, bolehkah ber-"pacaran islami" itu?


Pacar sendiri secara bahasa artinya, pa·car n - teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih; kekasih; ber·pa·car·an v bercintaan; berkasih-kasihan; (Sumber: KBBI)

Sebagaimana kita tahu semua bahwa aktivitas pacaran itu pasti melanggar karena dilakukan oleh pria dan wanita yang bukan mahramnya. Entah darimana istilah ini tersebar.astagfirullah.

Berikut dalil-dalil yang menjelaskan hal tersebut.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (QS. Al Isra': 32)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya" (HR. Al Bukhari 6243).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)" (HR. Ar Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227,di shahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).

Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya." (QS. An Nur: 30-31).

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku" (HR. Muslim no. 2159).

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya" (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

Allah Ta'ala berfirman: "maka janganlah kamu menundukkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik" (QS. Al Ahzab: 32)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda: "seorang wanita tidak boleh bersafar tiga hari kecuali bersama mahramnya" (HR. Bukhari 1086, Muslim 1338)

Beliau juga bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya, dan tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya" (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

Itulah dalil-dalil yang mengharamkan aktivitas pacaran. pacaran itu mendekati zina. trus ada istilah pacaran islami yang tidak sampai zina, tidak bersentuhan dan lain-lain. tapi minimal pasti dia saling memandang berkhalwat, saling memandang, sang wanita melembutkan bicaranya dll dan itu aktivitas yang dilarang.

Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah dalam salah satu ceramahnya pernah mengatakan bahwa, "sesuatu yang dinisbatkan kepada Islam artinya ia dia diajarkan oleh Islam atau memiliki landasan dari Islam".

Oleh karena itu, istilah 'pacaran islami' sendiri sejatinya tidak benar karena Islam tidak pernah mengajarkan  pacaran dan tidak ada landasan pacaran Islami dalam syariat. Bahkan sebaliknya, ajaran Islam melarang kegiatan-kegiatan yang ada dalam pacaran, atau singkatnya, Islam melarang pacaran.

Wallahu a'lam

Back To Top