Adab-Adab Memberi Dan Menerima Dalam Islam



Memberi dan menerima dalam Islam merupakan bentuk kecintaan sesema muslim. Hal tersebut dapat menumbuhkan kecintaan dalam Islam, memperbaiki persaudaraan dan silaturahim. Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian saling mencintai." (HR. Al Bukhari).


Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya saling berbagi sesama muslim. Tapi tahukah anda bahwa memberi dan menerima memilik adab-adabnya sebagai berikut:

Menerima Pemberian

Dari Ahmad dari Khalid bin 'Adi, bahwa Nabi saw. bersabda: "Barangsiapa mendapatkan kebaikan dari saudaranya yang bukan karena mengharap-harap dan meminta-minta, maka hendaklah dia menerimanya dan tidak menolaknya, karena itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya." (H.R. Bukhari)

Dari Anas, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: "Seandainya aku diberi hadiah sepotong kaki kambing, tentu aku akan menerimanya. Dan seandainya aku diundang untuk makan sepotong kaki, tentu aku akan mengabulkan undangan tersebut." (H.R.Ahmad dan At-Tirmidzi)

Dari hadits diatas kita dapat lihat bahwa sebaiknya kita menerima pemberian orang dan tidak menolaknya selama pemberian itu tidak diminta-minta. Hadits kedua menjelaskan walapun barang yang diberikan sesuatu yang kurang berharga.

Barang Yang Telah Diberikan Tidak Boleh Diminta Kembali

Umar bin Khattab pernah menghadiahkan seekor kuda pada seseorang yang akan berjuang di jalan Allah, namun hadiah tersebut tidak diurus dengan baik oleh si penerima hadiah. Sehingga Umar berencana mengambil kembali kuda tersebut dengan cara membeli dengan harga murah. Maka kemudian Umar bertanya kepada Nabi dan Nabi saw bersabda "Jangan kau beli darinya dan jangan kau ambil kembali barang yang sudah kau hadiahkan, meskipun dia hanya menghargainya dengan satu dirham. Sesungguhnya orang yang mengambil kembali barang yang telah dihadiahkan bagaikan sesorang yang muntah dan menelan kembali muntahnya" (Muttafaq Alaih)

Dari hadits diatas sudah jelas larangan untuk mengambil kembali barang yang telah diberikan walaupun dengan cara membelinya

Membalas Pemberian

Dari 'Aisyah r.a., dia berkata: "Rasulullah saw. menerima hadiah dan membalasnya.". Dan lafadz Ibnu Abu Syaibah: "Dan membalas dengan apa yang lebih baik darinya." (HR. Ahmad, Bukhari, Abu Daud, dan At-Tirmidzi)

Hadits ini menjelaskan bahwa jika diberikan sesuatu hendaknya kita membalas pemberian orang yang memberikan kita. Membalasnya pun sebaiknya yang setara dari barang tersebut dan dianjurkan yang lebih baik darinya tetapi jika kita memiliki sesuatu untuk menerima hendaknya mendoakannya dengan mengucapkan Jazaakallaahu khairan (untuk laki laki) dan Jazaakillaahu khairan (untuk perempuan).

Sebagaimana hadits dari Usamah bin Zaid, dia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: "Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan, lalu dia mengatakan kepada orang yang membuaat kebajikan itu 'Jazaakallaahu khairan' (Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka cukup besarlah pujiannya itu." (HR. At-Tirmidzi)

Itulah adab-adab memberi dan menerima dalam Islam. Menerima pemberian selama tidak diminta-minta, tidak diminta kembali barang yang telah diberi, dan membelas pemberian. Membalas pemberian tidak bermaksud menyakiti perasaan sang pemberi karena dia ikhlas memberikannya, tetapi membalasnya adalah bentuk untuk menjalin persaudaraan diantaranya atau menjalin silahturahim antara kerabat dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang sesama muslim.Wallahua'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]

Back To Top