Makan dan minum adalah kebutuhan yang wajib bagi manusia dalam cara mengisi energi untuk melakukan aktifitasnya sehari-hari, bahkan sudah fitrah manusia merasakan lapar dan haus. Tapi tahukan anda bahwa makan dan minum juga ada aturannya salah satunya Islam melarang umatnya makan dan minum sambil berdiri.
Hampir semua umat muslim tahu hal tersebut tapi banyak juga yang melanggarnya padahal terdapat banyak dampak buruk yang akan diterima jika makan dan minum sambil berdiri. Hal ini dapat dilihat dari sisi medis, sudah banyak penelitian bahwa makan dan minum berdiri dapat merusak lambung, tulang, darah, dan lain-lain.
Di zaman sekarang ini juga banyak konsep acara yang menyajikan makanan tetapi makan dan minum sambil berdiri atau bahasa gaulnya standing party. Hal ini dilakukan karena cara ini dikatakan lebih modern karena berasal dari barat dan pelakunya sendiri kebanyakan dari umat Islam.
Saat ini telah berpatokan ke barat, astagfirullah. Tapi tahukah anda sejarah awal munculnya "standing party" dibarat dilakukan karena ada seseorang yang ingin membuat acara tetapi dana yang dimiliki kurang sampai tak mampu menyewa kursi bukan karena modern atau lebih baik
Dari penjelasan diatas memang sudah telah dilihat bahwa buruknya makan dan minum dari sisi medis dan salahnya persepsi kita selama ini tentang "standing party". Tapi tidak hanya itu, terdapat dalil-dalil yang jelas juga dari Rasulullah SAW melarang hal tersebut, dapat dilihat sebagai berikut:
Dari Anas radhiyallahu'anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shalallahu'alahi wasallam melarang sambil minum berdiri. Qatadah berkata: "Kami bertanya: "Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?". Beliau menjawab: "Hal itu lebih buruk atau menjijikkan." (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775)
Dari Abu Hurairah menuturkan: "Dari Rasulullah SAW, bahwa sesungguhnya beliau melihat seorang lelaki minum dengan berdiri. Kemudian beliau bersabda kepadanya, "Muntahkanlah!" Orang itu bertanya: "Mengapa?" Beliau bersabda: "Apakah kamu suka jika minum bersama dengan kucing?" Orang lelaki itu menjawab: "Tidak". Dia bersabda lagi: "Sesungguhnya telah minum bersamamu sesuatu yang lebih buruk daripada itu, yaitu setan"
Sebenarnya terdapat hadits-hadits lain yang memperbolehkan minum secara berdiri seperti berikut:
Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, "Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri" (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)
Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, "Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum sambil duduk." (HR Ahmad no 797)
Meskipun demikian tetap saja bahwa minum dan makan sambil duduk lebih utama. Dan adapun dibolehkannya minum dan makan dalam keadaan berdiri diantaranya seperti minum air zam-zam, karena di sunnahkan meminum air zam-zam dalam keadaan berdiri sebagaimana hadist yang disebutkan diatas. Selain itu terdapat juga larangan tegas dan keburukan-keburukan dari makan dan minum sambil berdiri. Wallahua'lam
[Mustafa/UmmatMuslim.com]