UmmatMuslim.com - Gambar merupakan salah satu bentuk hiasan yang dilarang dalam Islam tetapi sangat sering disepelekan oleh ummat muslim. Hal tersebut dapat dilihat dari hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, "Jibril aalaihis salam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, "Masuklah." Jibril menjawab, "Bagaimana saya masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu potong bagian kepalanya atau kamu jadikan sebagai alas yang dipakai untuk berbaring, karena kami para malaikat tidak akan masuk rumah yang terdapat gambar-gambar" (HR. Abu Dawud no. 4157 dan An-Nasai no. 216)
Bahkan malaikat pun tidak akan masuk rumah jika terdapat gambar bernyawa didalam rumah kita. Tetapi gambar yang tak benyawa diperbolehkan dan gambar bernnyawa yang telah dipotong kepalanya, atau gambar itu hanya dipakaikan alas untuk berbaring sebagai mana hadits diatas.
Tetapi bagaimana hukumnya jika kita memakai pakaian dalam shalat yang memiliki gambar? Sebagaimana yang kita lihat pada saat ini banyak orang yang kita lihat memakai pakaian yang bergambar dalam shalat?
A'isyah radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam berdiri melakukan shalat dengan pakaian khamisah yang memiliki tanda, lalu beliau melihat kepada tanda itu. Tatkala beliau telah menyelesaikan shalatnya, beliau bersabda, "Pergilah kalian dengan membawa pakaian khamisah ini ke Abu Jahm bin Khudzaifah dan ambillah pakaian ambijaniyyah untukku. Sesungguhnya pakaian khamisah tadi telah melalaikan aku dalam shalatku." [HR. Bukhari (373), dan Muslim (556)]
Dari hadits diatas dilihat bahwa baju Rasulullah SAW memiliki tanda (logo, gambar, dan sebagainya) yang dapat melalaikan dalam shalat, maka itu tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Selain itu terdapat juga hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW membenci pakaian yang bergambar walaupun tak dipakai shalat.
Hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah 'Aisyah, bahwa dia berkata, "Saya memiliki pakaian yang bergambar, lalu saya membentangkannya dan Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap kepadanya. Maka beliau berkata kepadaku, "Singkirkan dariku pakaian itu". Maka pakaian itu saya jadikan dua sarung bantal". [HR. Muslim (2107), dan An-Nasa'i (761)]
Dari dua hadits diatas sudah jelas bahwa Rasulullah SAW membenci hal tersebut. pakaian yang bergambar yang dipakai shalat dan atau menghadap sesuatu yang bergambar dalam shalat dapat melalaikan. Bayangkan Rasulullah SAW saja dapat terlalaikan shalatnya apalagi kita yang hanya ummatnya. Semoga kita diberi kemudahan untuk menjalankannya. Wallahu a'lam [Mustafa/UmmatMuslim.com]